Headlines News :
Home » » Aktivis kritik usulan presiden tentang protokol antipenistaan agama

Aktivis kritik usulan presiden tentang protokol antipenistaan agama

Written By Kireina on Tuesday, September 25, 2012 | 7:18 PM

Aktivis HAM mengkritik usulan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Sidang Majelis Umum PBB ke-67 di New York, AS tentang perlunya protokol internasional antipenistaan agama.

Yudhoyono yang kemarin berpidato di hari pertama sidang itu bersama dengan Presiden AS Barack Obama dan Presiden Prancis Francois Hollande mengatakan, protokol tersebut perlu untuk mencegah konflik dan menjaga perdamaian dunia.

“Instrumen ini, yang merupakan produk dari konsensus internasional, harus dapat menjadi referensi yang dipatuhi oleh komunitas dunia,” kata Yudhoyono yang mengusulkan protokol tersebut sebagai imbas dari munculnya film Innocence of Muslims yang menyulut kemarahan umat Muslim dan melahirkan kekerasan di banyak tempat di dunia.

Ali Akbar Tanjung, Manajer Program Human Rights Working Group (HRWG) mengatakan, “protokol yang diajukan presiden tidak akan meredakan gejolak kekerasan berbasis agama, malahan akan melegalkan kekerasan berbasis agama, khususnya kepada kelompok minoritas”.

Ia menjelaskan, Yudhoyono mestinya belajar dari pengalaman di Indonesia, dimana terjadi kekerasan berbasis agama akibat penerapan Undang-Undang Penodaan Agama.

“Undang-undang Penodaan Agama 1965 menjadi legitimasi bagi kelompok ekstremis untuk melakukan kekerasan, khususnya terhadap  kaum minoritas agama seperti Ahmadiyah dan Syiah. Dua tahun belakangan, eskalasinya sangat tinggi. Kelompok-kelompok ini diserang dan dianggap menodai agama Islam karena memiliki keyakinan berbeda dengan Islam mainstream. Dan pemerintah menjadikan UU Penodaan Agama sebagai dalil untuk menghukum mereka,” ujar Tanjung kemarin.

Tajul Muluk, pemimpin Komunitas Syiah di Sampang, Jawa Timur dijatuhi hukuman 2 tahun penjara pada bulan Juli dan pada Jumat (21/9) lalu hukumannya ditambah menjadi 4 tahun karena tuduhan menodai agama Islam dan menimbulkan kecemasan di tengah masyarakat. Pengikut Muluk berkali-kali diserang oleh kelompok Islam garis keras. Dua pengikutnya dibunuh dan beberapa lainnya mengalami luka akibat serangan kelompok radikal pada akhir Agustus lalu. Sementara itu, ratusan warga Syiah diusir dari kampungnya setelah sebagian besar rumah mereka dibakar dan dirusak dan saat ini mereka masih berada di tempat pengungsian di Sampang dan sempat muncul usulan agar mereka direlokasi ke daerah lain.

Menurut Tanjung, Yudhoyono seharusnya mengingatkan dunia untuk memperkuat resolusi Dewan HAM untuk memerangi intoleransi dan menghapus kekerasan kelompok berdasarkan agama.

”Alih-alih menentang penodaan agama, protokol yang diajukan presiden justru menjustifikasi penindasan terhadap kaum minoritas”, katanya.

United Nations Human Rights Council (UNHRC) dalam “Universal Periodic Review” bulan Mei lalu juga meminta agar Indonesia mencabut undang-undang dan peraturan yang melarang kebebasan beragama, termasuk UU Penodaan Agama Tahun 1965, Peraturan menteri tentang pembangunan tempat ibadah dan Keputusan Bersama Menteri pada 2008 tentang Ahmadiyah.

UNHCR mengatakan, UU Penodaan Agama digunakan pemerintah untuk menghukum kaum minoritas dan dengan mudah menjadi justifikasi bagi kaum Muslim mainstream untuk menganiaya orang-orang yang dianggap mengikuti ajaran menyimpang.

Pendapat berbeda disampaikan oleh organisasi Islam, Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) yang menyatakan dukungan agar protokol antipenistaan agama diratifikasi.
“Protokol itu penting untuk menghindari ketegangan antara dunia Islam dan Barat, yang belakangan semakin memburuk menyusul aksi-aksi penistaan terhadap agama Islam,” kata Ketua Umum MDI Deding Ishak kepada media kemarin.

“Yang penting adalah protokol antipenistaan agama ini tidak hanya berlaku untuk mereka yang menistakan agama Islam. Siapapun yang menistakan agama, termasuk agama non-Islam, itu harus dihukum karena menyinggung keyakinan agama lain,” tambahnya.

Ryan Dagur, Jakarta
===========
Share this article :

0 comments:

Tulis Komentar Anda

Gunakan Account Gmail untuk menuliskan komentar anda!

Bacaan Hari Ini

Popular Post

 
Dikelola Oleh : Biro KOMSOS
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2009. RELIGIOUS - All Rights Reserved
Religious | Membangun Gereja Mandiri, Solider dan Membebaskan.