Headlines News :
Home » » Gereja Disegel Pemkab Aceh Singkil

Gereja Disegel Pemkab Aceh Singkil

Written By Kireina on Thursday, May 3, 2012 | 7:41 PM

Jumat, 4/5/2012, Keuskupan Sibolga menerima informasi bahwa Gereja Katolik Kampong Napagaluh telah disegel oleh Pemkab bersama dengan Satpol PP Aceh Singkil dan Muspika Danau Paris, sekitar pkl. 12.00 wib.

Dikatakan alasan penyegelan gereja tersebut ialah tidak ada IMB gereja/Undung-undung sebagaimana ditetapkan dalam aturan Menteri Agama dan Peraturan Gubernur.

Dalam surat yang dilayangkan oleh pengurus gereja Kampong Napagaluh kepada Bimas Katolik Depag Propinsi Aceh, disebutkan: “Kami sangat kesal, mengapa baru sekarang Undung-undung kami ditutup. Mengapa tidak sejak dulu. Sebab Undung-undung kami telah berdiri sejak tahun 1974. Mengapa setelah 38 tahun lamanya, baru ditutup oleh pemerintah”.

Sebagai langkah awal, Keuskupan Sibolga mengutus P. Servasius Sihotang OFMCap (Dekanus Tapanuli), P. Sebastianus Sihombing OFMCap (Pastor rekan Paroki Tumbajae) bersama dengan Fr. Frans R. Zai OFMCap (Biro Komsos) untuk pergi ke lokasi kejadian dan mengumpulkan informasi sekaitan peristiwa pe-nyegelan gereja tersebut.

Para utusan ini memperoleh informasi bahwa selain gereja Stasi Napagaluh, masih ada dua lagi gereja katolik yang turut disegel, yakni gereja Stasi Lae Mbalno yang berada di kecamatan Danau Paris dan Stasi Suka Makmur di Kecamatan Rimo. Selain itu, sekitar 14 unit gereja protestan juga turut disegel.

Latar Belakang Politis

Salah seorang anggota TNI AD, yang tidak mau disebutkan identitasnya, mengatakan bahwa penyegelan gereja-gereja di Aceh Singkil merupakan imbas dari Pemilukada yang baru lalu.

Salah seorang kandidat, yang kemudian memenangi Pemilukada, sebelum terpilih berjanji akan mengurus semua IMB Gereja yang sudah lama berdiri. Merasa diuntungkan dengan hal ini, maka hampir semua umat Katolik dan Protestan mendukungnya.

Setelah ia menang, para kontestan lainya tidak bisa menerima kenyataan ini. Karena itu disinyalir bahwa kontestan yang kalah dalam pemilukada ini memprovokasi ormas tertentu. Lantas muncullah aksi penyegelan demi memicu konflik sosial. Bila konflik horizontal terjadi maka hal itu bisa dijadikan sebagai alasan untuk mengulangi Pemilukada. Penjelasan yang sama juga dikemukakan oleh Laher Manik, Vorhanger Stasi Suka Makmur. ■ [Frans R. Zai]
Share this article :

0 comments:

Tulis Komentar Anda

Gunakan Account Gmail untuk menuliskan komentar anda!

Bacaan Hari Ini

Popular Post

 
Dikelola Oleh : Biro KOMSOS
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2009. RELIGIOUS - All Rights Reserved
Religious | Membangun Gereja Mandiri, Solider dan Membebaskan.