Headlines News :
Home » » Demo Ribuan Massa Goyang Bonaran-Syukran Berlanjut

Demo Ribuan Massa Goyang Bonaran-Syukran Berlanjut

Written By Kireina on Tuesday, September 11, 2012 | 6:37 PM

Salah satu spanduk pada saat GERAM melakukan aksi demonstrasi
menuntut Bonaran turun dari jabatannya sebagai Bupati Tapanuli Tengah.
MedanBisnis – Pandan. Demo ribuan warga menamakan diri Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) di Kantor dan Gedung DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng), Pandan, berlanjut, Selasa (11/9).
Aksi hari kedua Geram menuntut Bonaran-Syukran mundur sebagai
bupati/wakil bupati karena dinilai gagal membawa perubahan di Tapteng
itu mendapat perlawanan dari ratusan massa yang disebut-sebut
pro-Bonaran.

Massa pro-Bonaran mengambil tempat di halaman kantor bupati untuk mengamankan jalannya sidang paripurna DPRD pergantian wakil ketua dewan Sondang B Hutagalung kepada Tulus Hutabarat, di aula Bina Graha Kantor Bupati Tapteng, Pandan, bukan di gedung dewan sebagaimana lazimnya.

Massa Geram juga nyaris bentrok dengan petugas Satpol PP di pintu keluar kantor bupati. Pasalnya, massa tidak diperbolehkan masuk mengikuti sidang paripurna, sementara massa pro-Bonaran masuk ke dalam gedung.

Namun, sidang paripurna yang dihadiri 23 anggota dewan pro-Djamaluddin Pohan (wakil ketua DPRD) itu berhasil digagalkan Sintong Gultom selaku Ketua DPRD Tapteng yang datang ke lokasi persidangan bersama 5 anggota dewan yang pro dengannya, karena sidang dinilainya cacat hukum.

Koordinator Geram daerah pemilihan (Dapil) I, Ilham Hutabarat, sangat menyayangkan kegiatan yang dilakukan para anggota dewan pro-Bonaran yang bersidang di luar ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terlebih lagi, sidang yang seharusnya terbuka untuk umum malah hanya dapat disaksikan massa pro-Bonaran.

"Kita akan membawa kasus ini ke persoalan hukum dan ke Komnas HAM, terutama pimpinan Satpol PP yang tidak memperbolehkan massa Geram masuk mengikuti sidang paripurna," kata Ilham.

Ia mempertanyakan alasan para anggota dewan pro-Jamaluddin Pohan yang mengatakan sidang paripurna dilakukan di kantor bupati, bukan di gedung DPRD karena situasi tidak aman.

Menurutnya, pihak yang berwenang menyatakan aman atau tidak adalah kepolisian.
"Makanya kami menilai persidangan itu cacat hukum dan illegal. Atau gedung dewan ada dua di daerah ini," tukasnya.

Sementara itu, pada unjuk rasa hari kedua, massa Geram tetap menuntut Bonaran-Syukran mundur sebagai Bupati/Wakil Bupati Tapteng karena tidak mampu membawa Tapteng ke arah yang lebih baik sebagaimana janji yang mereka sampaikan saat kampanye Pilkada 2011.

"Kita kembali menuntut janji politik Bonaran pada saat kampanye pemilihan kepala daerah tahun lalu. Dalam janji politiknya, Bonaran berjanji akan mundur dan kembali ke Jakarta bila tidak mampu membawa perubahan Tapteng ke arah yang lebih baik dalam satu tahun masa kepemimpinannya," kata Pastor Rantinus Manalu dalam orasinya.

Pastor Rantinus Manalu dan Ustad Sodiqin Lubis serta Dennis Malango sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap kegiatan aksi secara bergantian menyampaikan orasinya.

Dennis Simalango, koordinator Geram menegaskan, aksi yang mereka lakukan ini akan terus berlanjut, bahkan mereka berencana akan menginap sampai cita - cita mereka terealisasi. "Kita akan terus melakukan aksi sampai batas waktu yang belum bisa dipastikan," katanya.(juniwan)
=====
Sumber: www.medanbisnisdaily.com
Share this article :

0 comments:

Tulis Komentar Anda

Gunakan Account Gmail untuk menuliskan komentar anda!

Bacaan Hari Ini

Popular Post

 
Dikelola Oleh : Biro KOMSOS
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2009. RELIGIOUS - All Rights Reserved
Religious | Membangun Gereja Mandiri, Solider dan Membebaskan.