Headlines News :
Home » » Dekanat Nias Mengguncang Dengan Sharing Kerasulan Politik

Dekanat Nias Mengguncang Dengan Sharing Kerasulan Politik

Written By Kireina on Saturday, September 1, 2012 | 4:14 AM

Sabtu, 1/9/2012, Dekanat Nias bekerja sama dengan Paroki St. Maria BPB dan Komisi Kerawam Keuskupan Sibolga mengguncang anggota legislatif, tokoh masyarakat, tokoh kaum muda beragama Katolik Sekepulauan Nias dengan kegiatan Sharing Kerasulan Politik. Tokoh-tokoh umat katolik dari berbagai lapisan ini sungguh antusias mengikuti sharing bernuansa politis yang disampaikan oleh tiga orang tokoh yang sungguh berpengalaman dalam dunia hukum dan politik.

Pada kesempatan itu, Samson P. Zai, S.H, M.H mengajak semua hadirin untuk melihat anjuran hukum berkaitan dengan Peran Serta masyarakat (Umat Katolik) Dalam Pembangunan Politik. Dengan memaparkan UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik dan kemudian diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2011, Kaban Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Nias ini mengungkapkan bahwa Pendidikan Politik sangat penting bagi umat Katolik. Pendidikan Politik itu ditujuakan untuk meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajiban, meningkatkan partisipasi politik dan inisiatif warga negara, serta meningkatkan kemandirian dan kedewasaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurut mantan Asisten Pemerintahan dan Kessos Setda Kab. Nias ini, Kerasulan Politik tidak akan dapat mencapai sasarannya bila tidak dibarengi dengan peletakan dasar, yakni Pendidikan Politik. Kerasulan politik dan pendidikan politik bermuara kepada pembangunan politik. Dalam konteks kerasulan, pendidikan dan pembangunan politik inilah perubahan mesti diperjuangkan. Hal ini hanya bisa tercapai bila setiap warga negara, secara khusus umat Katolik, mempunyai kesadaran politik. Karena itu, Gereja diharapkan terlibat untuk menumbuhkan kesadaran politis ini bagi warganya, sehingga Gereja sungguh mampu menghadirkan Kerajaan Allah secara kontekstual sesuai dengan hakekat misi Gereja, yaitu untuk  memperjuangkan kebaikan bersama.

Sementara itu, Oloan Simbolon anggota DPRD Sumatera Utara, mengungkapkan dalam pemaparannya bahwa umat katolik harus terlibat dalam politik. Alasannya, politik itu merupakan salah satu sarana yang bebas mengatur sendi-sendi kehidupan masyarakat. Dalam hal ini mesti disadari bahwa gereja sebagai institusi berada di dalam negara dan dipengaruhi oleh kebijakan/aturan negara yang berbau politis. Sebab itu, ketidakrelaan Gereja memasuki ranah politik sama dengan membiarkan orang lain mengambil keputusan atas diri sendiri dan gereja.

P. Guido Suprapto, Pr., mengungkapkan bahwa dari sudut pandang spiritualitas, Politik itu mesti dilihat sebagai salah satu bagian dari perwujudan iman. Menurut Sekretaris Eksekutif Kerawam KWI ini, Politik merupakan usaha untuk menggapai kehidupan yang lebih baik untuk semua orang, dalam hal keadilan, kebenaran, dan kesejahteraan bersama. Karena itulah, Gereja Katolik mesti terlibat aktif di dalam kehidupan sosio-politik. Dia menegaskan bahwa Yesus sendiri berpolitik. Dia berusaha membebaskan manusia dari segala bentuk penindasan dan belenggu, jiwa dan raga. Karena itu, tak jarang Dia harus berhadapan dengan para penguasa pada masa itu.

"Satu hal yang bisa diambil dari ajaran Konsili Vatikan II tentang Gereja di dunia dewasa ini adalah saatnya tiba kita bertindak,  beraksi bukan berbicara, berwacana saja", katanya dengan tegas.
Share this article :

0 comments:

Tulis Komentar Anda

Gunakan Account Gmail untuk menuliskan komentar anda!

Bacaan Hari Ini

Popular Post

 
Dikelola Oleh : Biro KOMSOS
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2009. RELIGIOUS - All Rights Reserved
Religious | Membangun Gereja Mandiri, Solider dan Membebaskan.