Headlines News :
Home » » Kekerasan Agama Ancam Kehidupan Berbangsa

Kekerasan Agama Ancam Kehidupan Berbangsa

Written By Kireina on Tuesday, July 3, 2012 | 5:11 AM

Direktur Eksekutif Pusat Kajian Islam dan Masyarakat UIN Syarif Hidayatullah, Jajat Burhanuddin, mengatakan maraknya aksi-aksi intoleransi di Tanah Air merupakan tantangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, atau lebih tepatnya Pancasila tengah diuji secara historis maupun sosiologis.
"Pancasila tengah diuji untuk bisa menjadi common platform dalam kehidupan berbangsa dan bernegara secara genuine," kata Jajat di Jakarta, kemarin, menanggapi semakin meningkatnya aksi intoleransi di tengah masyarakat saat ini.
Agar Pancasila menjadi semacam common platform, jelas Jajat, implementasinya tak bisa dipaksakan oleh negara seperti pada masa Orde Baru. Namun, semua elemen bangsa harus optimistis ujian-ujian yang ada saat ini tersebut akan terlewati.
Jajat juga berpendapat Indonesia punya modal sebagai bangsa besar karena kaya akan budaya lokal yang beragam dan dalam pandangannya budaya lokal potensial untuk membendung arus radikalisme. "Tapi itu harus diberikan dengan meletakkannya dalam kerangka negara-bangsa," tegas dia.
Dengan meletakkannya dalam kerangka negara-bangsa maka tidak melahirkan sentimen kedaerahan yang sempit. Oleh karena itu, lanjut dia, ada baiknya mata pelajaran muatan lokal dirumuskan ulang dalam perspektif untuk memperkuat negara-bangsa dan citizenship.
Kembalikan Nilai Luhur
Sementara itu, sosiolog Universitas Sriwijaya, Alfitri, menilai gejala radikalisme yang semakin menguat saat ini sebenarnya hanya menunjukkan sebuah kondisi dengan nilai individualitas yang kian menguat. Nilai di masyarakat yang dulu bersifat kolektif kini semakin tergeser. "Dahulu itu menjadi karakter masyarakat dalam sistem sosial Indonesia," kata Alfitri.
Menurut dia, radikalisme tetap harus dilawan. Oleh sebab itu, dibutuhkan gerakan radikal untuk mengembalikan nilai-nilai luhur yang dulu meniadi ciri khas bangsa Indonesia, terutama mengembalikan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. "Kembalikan Pancasila sebagai basis nilai. Itu bisa melalui pendidikan formal. Maka, harus ada revisi dari kurikulum nasional," kata dia.
Peneliti Setara Institute, Ismail Hasani, mengatakan memang harus ada berbagai cara untuk mengatasi radikalisme. Penindakan hukum hanya ditujukan bagi radikalisme yang sudah memanifes menjadi tindak pidana, sementara radikalisme sebagai sebuah isme harus didekati dengan pendidikan publik. "Dan dengan counternarrative dengan wacana toleransi," kata dia.
Ismail menambahkan soal kebangsaan Indonesia yang pluralis telah menjadi konsensus politik bersama yang sudah tertuang dalam Pancasila dan konstitusi. Oleh karena itu, semua penyelenggaraan negara dan kehidupan berbangsa harus tunduk pada Pancasila dan UUD Negara 1945. "Budaya lokal, sejauh tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum, tetap diakomodasi karena konstitusi juga memberi ruang keberagaman itu," ungkap dia. ags/N-1

Sumber: http://setara-institute.org
Share this article :

0 comments:

Tulis Komentar Anda

Gunakan Account Gmail untuk menuliskan komentar anda!

Bacaan Hari Ini

Popular Post

 
Dikelola Oleh : Biro KOMSOS
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2009. RELIGIOUS - All Rights Reserved
Religious | Membangun Gereja Mandiri, Solider dan Membebaskan.