Headlines News :
Home » » Komsos Jajaki Pendirian Radio

Komsos Jajaki Pendirian Radio

Written By Kireina on Sunday, November 1, 2009 | 5:44 AM

“Berbagai cara melakukan pewartaan, salah satunya adalah pewartaan melalui radio. Penjajakan mendirikan radio itu telah dirancang setahun yang lalu, namun karena minimnya pengetahuan tentang pendirian radio sebagai alat pewarta, maka rancangan proyek tersebut belum bisa dioperasikan. Baru penjajakan …” kata Bapak Uskup Mgr.Ludovicus Simanullang OFMCap, pemimpin tertinggi di Keuskupan Sibolga.

Untuk penjajakan pendirian radio di Keuskupan Sibolga tersebut, Pst Paulus Posma Manalu Pr selaku ketua Komsos atas nama Keuskupan Sibolga mengundang Mukdin Markus Turnip pejabat Presiden Radio Maria Indonesia dan Pst Benyamin A.C. Purba OFMCap selaku Ketua Pengawas. Kedua Narasumber itu datang secara khusus dari Keuskupan Agung Medan berbagi pengalaman dan memberikan berbagai informasi penting menyangkut tentang apa dan siapa Radio Maria Indonesia (RMI). Pertemuan berlangsung di Ruang Pastoran St. Maria Gunungsitoli pada hari Senin 21 September 2009 pukul 10.00 – 12.30 Wib dan dihadiri oleh Bp.Uskup, Ketua Komsos, Komkat, Komlit, Caritas, Pst Sebastian Sihombing OFMCap, P.Mikael To Pr, dan 15 orang lainnya sebagai peserta.

Pada hantaran pertemuan awal setelah doa pembukaan, Bapa Uskup Mgr. Ludovicus mengatakan bahwa Keuskupan Sibolga menyadari radio merupakan alat pewartaan iman sebagaimana telah dipaparkan pada Kursus Dasar Para Uskup beberapa waktu yang lalu. Pengaruh radio sangat besar dan untuk itulah menghadirkan Narasumber dari Medan. Memang, pertemuan ini bukan keputusan tetapi hanya pengenalan, pengalaman nyata yang telah dilakukan di Keuskupan Medan. Maka melalui pertemuan itu, harap Bapa Uskup, para peserta diharapkan dapat melanjutkan pertemuan lanjutan agar bisa merancang dan merumuskan gagasan dari pengalaman yang diperoleh seputar pendirian RMI, atau bentuk lainnya, oleh Tim Pendirian Radio Maria Keuskupan Sibolga.

Keselamatan Jiwa dan Paroki di Udara
Menurut Mukdin Markus Turnip visi misi didirikannya Radio Maria sama di seluruh dunia, yaitu mengedapankan ajaran gereja katolik dalam mewujudkan keselamatan jiwa manusia. Melalui Radio Maria ajaran katolik disebarluaskan dan untuk itulah wajib (harus) ada satu orang Imam khusus pendamping rohani yang melayani secara full time di Radio Maria Indonesia. Khusus RMI di Medan sendiri misalnya, telah terdaftar secara resmi dan tercatat sebagai Radio Maria pada urutan ke-50 di seluruh dunia. Syarat yang berat adalah tidak diperkenankannya membuat program iklan dalam siaran. ”Dilarang RMI menerima iklan dan ini tantangan berat karena menyangkut keselamatan jiwa.” tandasnya.

Sekalipun demikian, bagi Pak Turnip, RMI adalah paroki di udara. Alasan Pak Turnip karena RMI dapat menyelamatkan jiwa manusia, menyebarluaskan ajaran gereja katolik dengan sajian siaran doa termasuk khotbah 30 %, pengajaran seperti katekese-liturgi-kitab suci 30 %, human promotion berupa hukum gereja-sosial-ekonomi 30 %, dan musik gerejani 10 %. RMI di kota Medan, katanya, mempunyai prinsip dasar dan ciri khas antara lain (1).radio alat evangelisasi, artinya hidup dari pemberian/ sumbangan yang percaya dari penyelenggaraan ilahi, (2).mengutamakan standar moralitas dan spritualitas yang tinggi untuk pemangku kepentingan dan pendengar, (3).katolik, (4).pekerja banyak volunteer, artinya memberi tenaga bantuan secara cuma-cuma (prodeo) yang dinamis dalam berbagai bentuk kegiatan.

Organisasi RMI di Medan mempunyai badan hukum pemilik yang disebut Perkumpulan, dengan pengawasan seorang Imam yang mempunyai izin dari Pimpinan. Dalam hal kekuasaan tertinggi tunduk pada rapat Anggota Perkumpulan Pengurus RMI. Untuk saat ini RMI di Medan diketuai oleh Mukdin Markus Turnip (awam), Wakil :P.Leo Sipahutar (biarawan), Sekretaris: Lindawani Girsang (awam), Wasek: Katarina Sihombing (awam), Bendahara: Chaterina S. Wabend: Anderas Intan (awam). Dan Pengawas diketuai oleh P. Benyamin A.C. Purba OFMCap dengan anggotanya: Lucia Yaninata.

Banyak hal dikemukakan oleh Pak Turnip, shering pengalaman tentang kondisi RMI sekarang, bahwa RMI sudah memiliki sebuah frekuensi radio 104.2 FM dan melekat pada izin PT Radio Mitramedia Dirgantaramega, beroperasi di Jalan Beringin I No.39 Helvetia Medan sebagai kantor dan studio untuk waktu 5 tahun. RMI di Medan telah mengudara sejak 8 Desember 2008, selama 17 jam/ hari dari pukul 05.30 – 22.30 WIB. Seterusnya, siaran dipancarkan dari studio lantai 3 kompleks Bina Media Tanjungsari Medan sejak Juli 2009. Untuk acara tetap saat ini, kata Pak Turnip, RMI menyajikan: Injil Hari Ini, Doa Angelus, Ibadat Sore, Doa Rosario, Doa Kerahiman Ilahi, Kirim Ayat Kitab Suci, Request Lagu Rohani, Lagu Rohani Etnis, dan Ibadat Penutup.

Selain itu, RMI mempunyai 3 orang tenaga kerja dan 7 orang volunteer di Perkumpulan di samping relawan penyiar. Perkembangan terakhir, bahwa peralatan studio baru yang lebih baik telah diperoleh dari Italy, dititip di Bina Media menunggu teknisi datang menginstall peralatan tersebut. Dengan demikian, kata Pak Turnip, sejak 18 September 2009 lalu RMI berhenti sementara waktu mengudara, karena alasan perbaikan tower 54 meter dari atap lantai 3, dan pemasangan transimetter yang lebih besar yakni 2000 watt.

Kebutuhan RMI dan Undang Undang Penyiaran
Pak Turnip lebih jauh menjelaskan bahwa RMI sangat membutuhkan tenaga di bidang teknisi yang memiliki latar belakang kemampuan komputer untuk tenaga purna waktu, tenaga-tenaga relawan bidang promosi, penyiar, administrasi, dan donatur. Dalam hal relawan di Radio Maria Indonesia diupayakan seorang awam yang sudah berkeluarga, bisa dari segala profesi dan usia yang penting terpanggil melayani Allah melalui Radio Maria, dan meluangkan waktunya berkarya maksimum 3 jam/ minggu.

Menyinggung Undang Undang Penyiaran, Pak Turnip mengatakan badan hukum undang undang penyiaran adalah bentuk perseroan terbatas (PT) dan wajib memproduksi siaran lokal minimum 30 % dari keseluruhan waktu siaran, frekuensi radio itu dibagi menurut wilayah daerah dan umumnya penduduk padat frekuensi sudah habis atau tidak tersedia lagi seperti Medan, Pematangsiantar, Deliserdang, dan Karo. Tetapi frekuensi radio di Sibolga berdasarkan pantauan beliau masih ada. Katanya, ”Saya telah memperoleh informasi dari Balai Monitoring Frekuensi Medan di Sibolga masih tersedia 1-2 frekuensi.”

Selamat dan terima kasih buat RMI di Medan. Semoga RMI atau bentuk lainnya akan terwujud di Keuskupan Sibolga (Nias-Tapanuli). Singkatnya, belajar dari pengalaman dan tidak perlu ragu, ”Yakin saja, atas penyelenggaraan Ilahi...”.
Share this article :

0 comments:

Tulis Komentar Anda

Gunakan Account Gmail untuk menuliskan komentar anda!

Bacaan Hari Ini

Popular Post

 
Dikelola Oleh : Biro KOMSOS
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2009. RELIGIOUS - All Rights Reserved
Religious | Membangun Gereja Mandiri, Solider dan Membebaskan.